Badan Narkotika Nasional Surabaya, mengeksekusi mati pengedar Narkoba sudah tepat
Viva.coid- Kejaksaan Agung akan mengeksekusi terpidana mati pengedar narkoba di Indonesia pada minggu pagi, 18 januari 2015. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota surabaya , AKBP Suparti, menilai langkah itu sudah tepat.
“semua sudah di atur dalam UU. Sudah sesuai bobot pelanggaranya, para pengedar dihukum mati,” Kota AKBP Suparti di hubungi VIVA.co.id, Jumat, 16 Januari 2015